Mendengar
kabar itu, korban Saipul Jamil, DS, mengaku senang dengan kinerja
polisi. "Tanggapannya senang, karena sesuai dengan harapan klien kami,
tetap dikawal sampai pengadilan," ucap Osner Sianipar, kuasa hukum DS,
saat dihubungi melalui telepon, Selasa (5/4/2016).
Lebih lanjut Osner menjelaskan bahwa DS sudah siap membuktikan kebejatan yang dilakukan SAIPUL JAMIL terhadap dirinya. Sidang pun akan berjalan tertutup.
"Karena
kategori di bawah umur sidangnya tertutup. Sebetulnya siap tidak siap
DS harus hadir, untuk membuktikan apa yang dirasakan olehnya. Dia juga
harus menceritakan yang dialaminya di muka persidangan. Kalau tidak
sampai, bisa kalah nanti kami," tutur Osner.
Tim kuasa hukum SAIPUL JAMIL kembali
mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya melalui Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Namun lagi-lagi penangguhan penahanan
tersebut ditolak.
source : kapanlagi.com

No comments:
Post a Comment