Mengantisipasi terjadinya peningkatan tindak kejahatan di lingkungan
masyarakat sekitar, sebuah pos kampling unik, telah dibangun warga di
Kelurahan Sawah Besar RT 01 RW 09, Semarang. Selain memiliki bangunan
pos kamling seperti pada umumnya, namun pos kamling tersebut memiliki
sel tahanan sementara layaknya sebuah kantor polisi, untuk mengamankan
pelaku kejahatan yang tertangkap di wilayah tersebut.
Menariknya, pada kesempatan tersebut, warga juga mensimulasikan
kegunaan dan fungsi dari sel tahanan sementara yang dibangun lewat dana
swadaya. “Hal ini sekaligus memberi pesan dan peringatan, bagi siapa
saja yang akan berbuat ‘ulah’ di wilayah Sawah Besar. Selain
mengandalkan aparat keamanan seperti aparat kepolisian dan TNI,
masyarakat biasanya juga melakukan upaya menjaga keamanan secara mandiri
melalui ronda atau jaga malam,” kata Sunarso, salah satu warga Sawah
Besar, Jumat (8/4).
Ditambahkan, hal inilah yang juga dilakukan oleh warga setempat
dengan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan
masyarakat. Sarana dan prasarana pos keamanan lingkungan atau pos
keamanan lingkungan yang memadai, tentu juga akan mendukung terciptanya
lingkungan yang aman dan nyaman.
Keamanan lingkungan saat ini sudah
menjadi kebutuhan yang mutlak setiap warga Negara, dalam menjalani
kehidupannya. “Pos kampling selain menjadi lokasi yang digunakan untuk
berjaga warga, sekaligus sarana ini juga menjadi tempat berkumpulnya
warga atau bersosialisasi warga untuk sekedar ngobrol dan nongkrong,
khususnya bapak-bapak,” imbuhnya.
Ketua RT setempat, Dwi Purnomo mengatakan, sel tahanan sementara di
wilayahnya memang sengaja di bangun menyatu dengan pos kamling, untuk
antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti yang diharapkan oleh
pemerintah. Fasilitas ini sekaligus digunakan untuk melengkapi sarana
pos kamling wilayahnya, yang kebetulan maju dalam lomba pos kampling
tingkat Kota Semarang.
source: berita.suaramerdeka.com

No comments:
Post a Comment