Friday, April 8, 2016

Unik, Pos Kamling di Sawah Besar Dilengkapi Sel Tahanan

Mengantisipasi terjadinya peningkatan tindak kejahatan di lingkungan masyarakat sekitar, sebuah pos kampling unik, telah dibangun warga di Kelurahan Sawah Besar RT 01 RW 09, Semarang. Selain memiliki bangunan pos kamling seperti pada umumnya, namun pos kamling tersebut memiliki sel tahanan sementara layaknya sebuah kantor polisi, untuk mengamankan pelaku kejahatan yang tertangkap di wilayah tersebut.

Menariknya, pada kesempatan tersebut, warga juga mensimulasikan kegunaan dan fungsi dari sel tahanan sementara yang dibangun lewat dana swadaya. “Hal ini sekaligus memberi pesan dan peringatan, bagi siapa saja yang akan berbuat ‘ulah’ di wilayah Sawah Besar. Selain mengandalkan aparat keamanan seperti aparat kepolisian dan TNI, masyarakat biasanya juga melakukan upaya menjaga keamanan secara mandiri melalui ronda atau jaga malam,” kata Sunarso, salah satu warga Sawah Besar, Jumat (8/4).









Ditambahkan, hal inilah yang juga dilakukan oleh warga setempat dengan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sarana dan prasarana pos keamanan lingkungan atau pos keamanan lingkungan yang memadai, tentu juga akan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Keamanan lingkungan saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mutlak setiap warga Negara, dalam menjalani kehidupannya. “Pos kampling selain menjadi lokasi yang digunakan untuk berjaga warga, sekaligus sarana ini juga menjadi tempat berkumpulnya warga atau bersosialisasi warga untuk sekedar ngobrol dan nongkrong, khususnya bapak-bapak,” imbuhnya.

Ketua RT setempat, Dwi Purnomo mengatakan, sel tahanan sementara di wilayahnya memang sengaja di bangun menyatu dengan pos kamling, untuk antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Fasilitas ini sekaligus digunakan untuk melengkapi sarana pos kamling wilayahnya, yang kebetulan maju dalam lomba pos kampling tingkat Kota Semarang.



source: berita.suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment